Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang-Banten yang diketuai oleh Karel Tuppu, Kamis (25/6) siang. Dalam putusan selanya menyatakan terdakwa kasus pencemaran nama baik RS OMNI Internasional Alam Sutera, Prita Mulyasari Bebas. Kabar terakhir, pihak Prita akan menuntut balik pihak Rumah Sakit OMNI dan dokternya dengan mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya. Mantap, kita tunggu saja bagaimana jadinya. Oia, satu lagi sekedar mengingatkan buat pengelola dan pemilik rumah sakit di Indonesia, jangan suka menipu pasien ya. Kalau memang tidak bisa memberikan pelayanan RS yang baik, tutup saja RS-nya.
Ibu Prita, selamat telah bebas. Jangan pernah menyerah untuk menegakkan keadilan di Indonesia..!!
Related Post:
- Selamat atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
- Bersimpati Dan Berduka Pada Korban Gempa
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430H
- Dipastikan Noordin M Top Tewas
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan
- Dirgahayu Republik Indonesia Ke 64 Merdeka.!!?
- Noordin M Top Still Alive
- Noordin M Top Gembong Teroris Tewas
- Blog Nurdin M Top - Bushro Ditemukan
- Kontroversi Pidato SBY Tentang Bom Indonesia
- Bom Hantam JW Marriot - Ritz Carlton Indonesia
- Golkar Oposisi atau Koalisi Pilih Mana?
- Golkar Perlu Evaluasi Kekalahan JK
- Panduan Penggunaan KTP dan Paspor
- Kampanye JK - SBY Semakin Panas
- KBRI Malaysia Somasi Manohara
- Bebaskan Ibu Prita Mulyasari
- Pasangan Capres Cawapres Pilpres 2009



5 comment:
Pertamax ni bang Del

Wah, Akhinya Bebas juga. Alhamdulillah.
Kalau merasa sangat dirugikan, saya pribadi jg pasti akan menuntut balik lho, Walau kata orang bijak Peace2 aja. Emangnya Enak masuk Terali Besi
alhamdulillah akhirnya mbak prita bebas.., saya rasa rumah sakit tersebut memang perlu perbaikan manajemen. sebelumnya temenku keluar dr rs tersebut karena kesalahan dokter yg akhirnya malah berimbas pada karirnya, tp ku bersyukur temenku dh ga kerja di situ lg..
Alhamdulillah,... Moga keputusan sela ini, akan merupakan putusan akhir pengadilan.
Alhamdulillah yah bebas juga beliau..
tapi masih akan ada sambungannya tuh,, coz jaksa penuntut masih mau nerusin..
dan masalah perdatanya juga belum kelar
wish all the best deh!
@Jeri
@RinTiK HuJaN
@Seti@wan Dirgant@Ra
@Neng Aia
Terimakasih atas dukunganya kepada ibu Prita Mulyasari. Terus terang saya mendambakan keadilan yang nyata di negeri ini. Bukan keadilan yang semu.
Post a Comment